Jumat, 10 April 2009

266 Mata Pilih Nyontreng Ulang

266 Mata Pilih Nyontreng Ulang



Suasana pencontrengan di hari kedua pileg di TPS 1 Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Inderalaya Selatan Ogan Ilir



INDERALAYA- Pemilihan umum legislatif ulang yang dilaksanakan KPUD Ogan Ilir di TPS 1 Dusun I Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Inderalaya Selatan akhirnya dilaksanakan, Jumat (10/4) tepat pukul 07.25. Antusiasme warga setempat untuk mencontreng ulang caleg DPRD Ogan Ilir masih tinggi. Hal itu dapat dilihat berduyun-duyunnya warga Desa Tanjung Sejaro untuk menggunakan hak pilihnya.

Kelompok pelaksana pemungutan suara sudah standby sejak pagi untuk melaksanakan pileg ulang tersebut. Bahkan petugas sengaja menggunakan pengeras suara untuk memanggil warga yang akan menggunakan hak pilihnya. Warga yang sudah datang, mendengar namanya dipanggil langsung mendekati petugas untuk mengambil surat suara.

Hanya saja suasana pileg ulang hari kedua itu tidak seperti pileg di hari pertama. Di lokasi pencontrengan yang dipenuhi saksi dari masing-masing partai terlihat. Di hari kedua, tidak satu pun terlihat saksi. Hanya saja caleg dari dapil I yang meliputi Kecamatan Inderalaya, Inderalaya Utara, dan Kecamatan Inderalaya Selatan terlihat hadir. Mereka memantau langsung proses pencontrengan

Ketua KPPS TPS 1 Desa Tanjung Sejaro, Romli mengatakan bahwa pihaknya memang sudah memberitahukan kepada warga saat hari pencontrengan, Kamis (9/4) bahwa pileg ulang akan dilaksanakan keesokan harinya. Sehingga warga datang dengan sukarela untuk menggunakan haj pilihnya. “Pileg ulang dimulai pada pukul 07.25 tadi (kemarin),” kata Romli.

Firmansyah, warga Dusun I Desa Tanjung Sejaro yang dibincangi usai mencontreng mengaku bahwa dirinya memang belum sempat menggunakan hak pilihnya di hari pertama pileg. Karena tidak berada di rumah. Mendengar kabar adanya pileg ulang maka dirinya tertarik untuk menggunakan hak pilih. “Saya memang belum mencontreng Kamis kemarin,” akunya.

Berbeda dengan Firmansyah. Rozali yang juga warga Dusun I Desa Tanjung Sejaro mengatakan bahwa dirinya sudah datang untuk menggunakan hak pilihnya pada Kamis kemarin. Tetapi belum sempat menggunakan hak pilih diketahui bahwa surat suara yang akan digunakan ternyata milik caleg di dapil I Ogan Ilir. “Kita tidak jadi menggunak hak pilih karena terjadi kesalahan. Baru pada hari ini (Jumat, 10/4) mencontreng,” terangnya.

Anggota KPUD Ogan Ilir Nurbaiti mengatakan bahwa nyasarnya surat suara caleg di dapil I ke murni disebabkan human error. Hal ini masih bisa dimaklumi karena hanya terjadi di satu TPS dari ratusan TPS yang ada di Ogan Ilir. “Belum bisa dikatakan melakukan kesalahan karena hanya satu TPS yang salah. Ini adalah kelalaian,” cetusnya.

Sampai dengan pukul 12.00 ditutupnya waktu pencontrengan, warga yang menggunakan hak pilihnya di TPS 1 Desa Tanjung Sejaro ini mencapai 266 mata pilih dari 380 mata pilih yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 254 surat suara sah, 12 surat suara tidak sah, dan sisa 122 surat suara yang tidak terpakai.

(33)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar